Kian Padat, Puluhan WBP Rutan Grogot dipindahkan ke Lapas Samarinda

    Kian Padat, Puluhan WBP Rutan Grogot dipindahkan ke Lapas Samarinda
    Petugas Rutan Grogot melakukan pemindahan WBP ke Lapas Samarinda

    TANA PASER - Sebanyak 12 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Tanah Grogot, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Samarinda Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Minggu, (5/8/23).

    Saat di wawancarai Rabu (8/11/23), Kepala Rutan Tanah Grogot Bayu Muhammad mengungkapkan pemindahan ini sebagai upaya mengatasi over kapasitas di Rutan Grogot.

    " Pemindahan itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kelebihan jumlah WBP di Rutan yang kondisinya sudah penuh atau melebihi daya tampung (over capacity), " jelas Bayu dalam keterangannya kepad awak media.

    Hingga hari ini, jumlah penghuni yang mengisi Hunian di Rutan Tanah Grogot telah mencapai 682 orang.

    Sementara Kapasitas hunian di Rutan hanya bisa menampung 160 orang, hal itu menyebabkan tingkat over kapasitas mencapai > 400 %.

    Bayu mengatakan pihaknya telah menjalin Koordinasi yang solid baik dari Kantor wilayah maupun dengan UPT Pemasyarakatan sehingga pemindahan dapat terlaksana dengan baik.

    "Alhamdulillah dengan komunikasi yang baik, antara kantor wilayah dan juga UPT pemasyarakatan semua berjalan sesuai rencana, " jelasnya.

    Hal senada juga disampaikan Kepala Kesatuan Keamanan Rutan (Ka.KPR) Achmad Zaki Al Hasni, ia menuturkan pemindahan WBP sebagai bentuk pembinaan lanjutan bagi Warga Binaan.

    " Seperti yang sudah saya sampaikan tadi, pemindahan ini sebagai bentuk Pembinaan lanjutan karena di Lapas, mereka (WBP) akan mendapat program itu dengan lebih intensif, " ungkapnya.

    Sementara itu , Kepala Lapas Samarinda melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lepas (Ka.PLP) Sukardi menyatakan, pihaknya menjalin sinergi dengan seluruh UPT Pemasyarakatan untuk ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

    "Pemindahan ini merupakan hasil Sinergitas kami dengan Kantor wilayah dan Pas Kaltimtara, selain untuk menangani Over kapasitas, pemindahan ini juga sebagai upaya pengendalian pengamanan, tentu hal ini baik untuk sinergitas Antara Pemasyarakatan maupun kantor wilayah Kaltimtara, " pungkasnya.

    rutan grogot lapas samarinda pemasyarakatan kemenkumham kaltim
    Tryan Asma Noor

    Tryan Asma Noor

    Artikel Sebelumnya

    Penggeledahan Blok Hunian WBP, Upaya Deteksi...

    Artikel Berikutnya

    Terpukau dengan Kreatifitas WBP, Pimpinan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"

    Ikuti Kami